PKS Jogja Nyatakan Sikap Dukung Penetapan
Yogyakarta - PKS mengusulkan agar pengisian jabatan gubernur di Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan dengan menetapkan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pernyataan sikap ini disampaikan Fraksi PKS DPRD Provinsi DIY dihadapan sidang parpurna DPRD Provinsi DIY. Ada empat alasan mengapa PKS mendukung penetapan.
Pertama, latar belakang sejarah, Konstitusi NKRI pasal 18B terkait Keistimewaan DIY, Dinamika di masyarakat, dan Instruksi ketua DPW.
Kepada seluruh masyarakat Yogyakarta, Fraksi PKS mengajak untuk memperjuangkan keistimewaan Yogyakarta dengan cara cara yang istimewa. Yakni perjuangan yang menjunjung tinggi nilai2 luhur dan bermartabat, sebagaimana karakter rakyat Yogyakarta yang menjunjung tinggi nilai nilai luhur dan akhlak mulia. Jangan sampai ada darah yang tercecer, jangan ada perilaku anarkhis.
PKS mengajak untuk menunjukkan kepada Indonesia bahwa Yogyakarta menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi, mampu menghargai dan menghormati perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak.
PKS juga mengajak masyarakat Jogja untuk menorehkan sejarah perjuangan keistimewaan Yogyakarta dengan tinta kejuangan yang dapat dibanggakan oleh anak cucu kelak.
![]() |
Ketua DPW PKS DIY : Sukamta, Ph.D |