Zuhrif Hudaya Serius Pikirkan Aset
![]() |
H.M. Zuhrif Hudaya, ST Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja |
Zuhrif berujar, dalam pembahasan Raperda Pemisahan Aset itu Dewan jupa mengundang banyak pakar. Banyak masukan dari mereka, agar pemisahan aset dilakukan hati-hati supaya di belakang hari tak menimbulkan masalah. Jika tidak hati-hati, bisa jadi aset yang diserahkan ke badan usaha milik daerah (BUMD) justru terjual."Berdasarkan penilaian apraisal, nilai aset bangunan dan tanah sebesar Rp 79 miliar. Itu aset yang tidak sedikit. Makanya saya pikir harus serius pembahasan raperda pemisahan aset ini," kata politikus PKS tersebut. (evn)
Sumber : tribunjogja (30/7/2011)